Optimalkan Operasi Instalasi Pengolah Lumpur Tinja Pemkot Salatiga Bentuk UPT

Kota Salatiga kini sudah memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). UPTD ini bertugas melaksanakan penyediaan prasarana serta sarana pengelolaannya, termasuk penyediaan truk tinja sampai penyediaan prasarana pengolahan lumpur tinja.

Terkait dengan IPLT Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Salatiga bekerjasama dengan Indonesia Urban Water Sanitation and Hygiene (IUWASH) menggelar sosialisasi roadmap UPTD Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah dan IPLT bagi perwakilan SKPD terkait di Hotel Grand Wahid, Salatiga.

”Dalam dua tahun terakhir, bersama IUWASH sebagai konsultan pendamping pembentukan UPTD IPLTterus digodok dan sudah menjadi Peraturan Wali Kota. Sesuai target UPTD ini pada tahun ini akan difungsikan,” kata Kepala Dinas Ciptakaru Salatiga, Mustain.

Mustain menjelaskan IPLT ini, sudah dibangun sejak 2014 di daerah Ngronggo, Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo. Namun, selama ini pemanfataanya belumlah maksimal. ”Oleh sebab itu, setelah terbentuk UPTD ini, maka akan bisa lebih maksimal dalam melayani masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, sesuai rencana, Pemkot Salatiga yang kini sudah memiliki dua mobil penyedot tinja bakal dimaksimalkan. Adapun tarifnya untuk jasa penyedotan Rp 40.000 per meter kubik, jasa pelayanan pengangkutan Rp 5.000 per Km dan jasa pembuangan Rp 15.000 per meter kubik.

”Limbah tinja mengandung banyak bakteri yang bisa mencemari air tanah. Namun jika diolah secara benar, sangat bermanfaat, misalnya diolah menjadi pupuk,” ujarnya.

Sejauh ini, kata Mustain, masyarakat masih belum memiliki tangki septik yang memenuhi persyaratan, diantaranya kedap air.

Selain itu idealnya penyedotan lumpur tinja secara teratur setiap dua sampai tiga tahun sekali. ”Untuk itulah adanya kelembagaan IPLT ini bisa mendukung tersedianya prasarana dan sarana pengelolaan lumpur tinja di Salatiga,” katanya.

Jefry Budiman, Regional Coordinator IUWASH Jateng, yang sejak 2012 mendampingi Kota Salatiga untuk perbaikan layanan air minum dan sanitas, mengatakan Pemerintah Kota merupakan ujung tombak penentu keberhasilan dalam kegiatan pengelolaan lumpur tinja ini. Selama ini masyarakat menyedot septic tank hanya kalau ada masalah, mampet, atau penuh. ”Padahal perlu dilakukan secara berkala paling tidak dua tahun sekali,” jelasnya.

Jefry menambahkan ada septic tank pun yang jarang atau sama sekali tidak disedot sehingga menjadi penerus air limbah yang kemudian meresap dalam tanah dan mengkontaminasinya. Karena itu, perlu penyuluhan kepada warga masyarakat akan pentingnya sanitasi. Sebab, meskipun mereka memiliki toilet, tapi harus dikelola dengan benar.

”Dibangunnya prasarana dan sarana sanitasi tidak ada artinya jika tidak bisa dimanfaatkan dan berkesinambungan.”

Ia menegaskan, Pemerintah Daerah juga perlu memetakan kawasan mana yang bisa ditangani oleh sistem pengelolaan individu, dan mana yang harus ditangani dengan sistem komunal.

”Dalam mengelola air limbah di kabupaten/kota tak cukup dengan sarana dan biaya, tapi utamanya adalah adanya petugas pelaksanana, kelembagaan pengelola yang secara teknis paham apa yang harus dilakukan dalam operasionalnya,” paparnya.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Optimalkan Operasi Instalasi Pengolah Lumpur Tinja Pemkot Salatiga Bentuk UPT "

Post a Comment