Harga Pertamax Naik Rp. 200 di Awal Mei

Harga Pertamax
Jakarta - Mulai 00.00 WIB dini hari tadi harga Pertamax naik. PT Pertamina menaikkan harga Pertamax sebesar Rp200 menjadi Rp8.800 per liter. Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan kenaikan harga tersebut karena harga produk di pasar internasional juga mengalami kenaikan.

Pertamina sudah menyebarkan surat edaran kepada SPBU di wilayah pemasaran Jakarta, Banten, dan Jabar. Selain Pertamax, harga BBM jenis lainnya seperti Pertamax Plus juga naik menjadi Rp10.050 per liter sedangkan Pertamina Dex Rp11.900 per liter. Dalam surat edaran tertanggal 30 April 2015 itu menyebutkan, harga baru berlaku mulai 1 Mei 2015 pukul 00.00 WIB.

Kenaikan harga Pertamax tersebut tidak diikuti dengan naiknya harga Premium nonsubsidi. Pertamina memutuskan harga Premium nonsubsidi di wilayah Jawa dan Bali masih tetap di angka Rp7.400 per liter.

Sebelumnya, pemerintah sudah mengumumkan harga Premium penugasan di luar Jawa-Bali tetap per 1 Mei 2015 yakni Rp7.300 per liter atau sama dengan harga per 28 Maret 2015. Sebagai pertimbangan adalah harga produk di pasar internasional yang relatif sama dengan periode sebelumnya.

Bahan bakar lain yang tidak mengalami kenaikan harga adalah solar dan minyak tanah. Pemerintah memutuskan harga solar bersubsidi tetap Rp6.900 per liter sedangkan minyak tanah bersubsidi Rp2.500 per liter.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Harga Pertamax Naik Rp. 200 di Awal Mei"

Post a Comment