Wacana Pemekaran Salatiga

Wacana pemekaran wilayah Kota Salatiga mendapat respons positif sejumlah pihak, terutama warga di sejumlah daerah yang berdekatan dengan kota tersebut. Gagasan penyesuaian daerah itu disampaikan Pusat Kajian Kependudukan dan Permukiman (PKKP) Fakultas Ilmu Sosial dan Komunikasi (Fiskom) UKSW.
Basarudin (40), warga Dusun Gumukan, Kelurahan Tegalwaton, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang misalnya, selama ini dia mengaku iri terhadap fasilitas yang diterima warga Kota
Salatiga. Fakta paling mudah terkait kondisi jalan. ”Jika di Salatiga hampir seluruh jalan kondisinya mulus, tidak demikian di tempat kami.

Banyak jalan yang rusak dan berlubang,” kata Basarudin yang sehariharinya bekerja di Salatiga ini. Disinggung soal kemungkinan wilayahnya masuk ke Kota Salatiga, Basarudin mengaku tidak keberatan.
Terpenting warga mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang lebih baik.

Hal senada disampaikan Guruh Cahyono (35), warga Perum Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Terkait pelayanan publik seperti pengurusan SIM dan administrasi kependudukan lainnya, dia
mengaku lebih sering mengurus di Salatiga. ”Jika harus mengurus ke Ungaran jaraknya sangat jauh,” kata Guruh.

Termasuk dalam hal pendidikan anaknya, dia memilih untuk menyekolahkan anaknya di Salatiga mengingat jarak rumah dengan sekolah tidak terlalu jauh. Senada dengan Basarudin, dirinya menyambut baik rencana penyesuaian wilayah. Dikatakannya, selama ini warga di wilayahnya merasa kurang diperhatikan oleh pemkab. Contohnya saat terjadinya banjir yang menggenangi wilayah Perum Sraten beberapa waktu lalu. ”Kami berulang kali melaporkan ke Pemkab tapi selalu tidak direspon,” imbuhnya.

Terpisah, pengamat pemrintahan daerah Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Umbu Rauta mengatakan, penyesuaian daerah merupakan salah satu peluang yang diperkenankan dalam UU No
23/2015 tentang Pemerintah Daerah. ”Salah satu lingkup pembahasan dalam UU tersebut adalah perubahan batas wilayah daerah,” kata Umbu yang juga pengajar di Fakultas Hukum UKSW. Dalam konteks penyesuaian wilayah di Salatiga, sasarannya adalah wilayah yang berada di sekitar Salatiga,
yaitu wilayah beberapa kecamatan di Kabupaten Semarang yang berbatasan dengan Kota Salatiga.
Kendati dimungkinkan, namun dalam pelaksanaannya menurut Umbu membutuhkan kajian kelayakan agar wilayah yang menjadi objek perluasan daerah tetap layak sebagai sebuah kecamatan.

”Penyesuaian daerah tidak boleh menyebabkan wilayah objek atau sasaran menjadi tidak layak lagi menjadi sebuah daerah atau kecamatan,” ucapnya. Karena itu, dirinya mendesak Pemkot Salatiga melakukan komunikasi dengan Pemkab Semarang dan masyarakat di Kabupaten Semarang, khususnya masyarakat di desa atau kecamatan yang menjadi obyek perluasan. Selain itu, gagasan tersebut perlu dikomunikasikan ke jajaran pemerintahan yang lebih tinggi, baik Pemprov Jateng maupun Kementerian Dalam Negeri.

Dukungan terhadap usulan penyesuaian wilayah yang dilontarkan oleh DPRD Salatiga tersebut mendapatkan dukungan dari Pemkot Salatiga. Ditindaklanjuti Kabag Humas Setda Kota Salatiga, Adi Setiarso mengakui, kondisi wilayah Salatiga saat ini memang membutuhkan penyesuaian. Namun
demikian, perlu ditindaklanjuti dengan menggelar pertemuan yang lebih luas. ”Butuh kearifan semua pihak demi kepentingan yang lebih besar,” katanya.

Hasil dari kajian tim Pusat Kajian Kependudukan dan Permukiman (PKKP) Fakultas Ilmu Sosial dan Komunikasi (Fiskom) UKSW menunjukkan, sejumlah fasilitas pelayanan publik yang ada di Salatiga saat ini lebih banyak diakses oleh warga dari luar Kota Salatiga. Layanan kesehatan di RSUD Salatiga misalnya, 60 persen lebih dimanfaatkan pasien dari sejumlah daerah yang berbatasan langsung
dengan Salatiga, seperti Tengaran, Getasan, Bringin, Kaliwungu dan Pabelan yang berada di Kabupaten Semarang.

Begitu juga dengan sektor layanan pendidikan. Dari total siswa SMP/MTs sebanyak 10.965 orang, mereka yang bertempat tinggal di luar Salatiga tercatat ada 3.749 orang (34,19 persen). Kelengkapan sarana dan prasarana serta fasilitas yang ada di Salatiga disebut-sebut memiliki daya pikat bagi warga di luar Salatiga.

Sumber : Suara Merdeka

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Wacana Pemekaran Salatiga"

Post a Comment